Soft Launching Coretax

Kemenkeu menyatakan soft launching Coretax Administration System akan dilaksanakan oleh Presiden Jokowi dalam waktu dekat ini.

Staff ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan Coretax System secara umum sudah siap untuk soft launching.

"Kami mengusulkan kalau bisa sebelum peralihan pemerintahan karena Pak Jokowi yang menandatangani", katanya.

Iwan mengatakan persiapan implementasi berjalan dengan sesuai dengan yang direncanakan. DJP pun terus melakukan uji coba sebelum mengimplementasikan secara penuh.

Pengujian tersebut antara lain system integration testing, functional verification testing hingga user acceptance test.

Pengujian juga melibatkan sejumlah wajib pajak. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan sistem Coretax sudah siap digunakan oleh wajib pajak.

Deployment Coretax Pada Akhir Tahun 2024

"Bulan Desember semua pengujian sudah selesai. Sekarang wajib pajak sudah mulai dilatih beberapa".

Coretax adalah sistem administrasi baru yang dikembangkan oleh DJP untuk mengganti sistem yang sedang digunakan saat ini (SIDJP).

Sebelumnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo sempat menyebut implementasi Coretax akan mencakup 21 proses bisnis. Proses bisnis tersebut yaitu pendaftaran, pengawasan kewilayahan, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information, penagihan, taxpayer account management dan compliance risk management.