Cheklist Akhir Februari (PERSIAPAN MARET)
Februari adalah "nafas terakhir" sebelum badai pelaporan di bulan Maret. Bagi perusahaan, akhir Februari 2026 merupakan momen kritis karena ini adalah tahun pertama pelaporan penuh menggunakan sistem Coretax dan standar SAK EP. Melewatkan satu detail kecil di bulan ini bisa berakibat pada keterlambatan pelaporan SPT Tahunan yang berdampak pada sanksi denda dan pemeriksaan.
1. Selesaikan Validasi NIK-NPWP 100% Bulan Maret adalah saat pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (karyawan dan pengurus) serta persiapan data PPh 21 Badan. Pastikan tidak ada lagi NIK karyawan atau pengurus yang berstatus "Belum Valid". Ingat, kegagalan validasi akan menghambat proses pelaporan SPT individu mereka yang akhirnya berdampak pada kepatuhan perusahaan.
2. Finalisasi Saldo Awal Transisi SAK EP Sebelum auditor eksternal melakukan finalisasi audit di bulan Maret, pastikan tim akuntansi Anda telah menyelesaikan jurnal transisi SAK ETAP ke SAK EP.
- Cek poin: Apakah Pajak Tangguhan sudah dihitung? Apakah penilaian aset keuangan sudah sesuai standar baru? Jangan biarkan auditor melakukan koreksi besar di bulan Maret yang akan menunda penerbitan laporan audit
3. Verifikasi Sertifikat Elektronik & Token Coretax Pastikan Sertifikat Elektronik perusahaan masih berlaku. Di sistem Coretax, tanda tangan digital adalah syarat mutlak. Jika sertifikat kedaluwarsa di tengah masa lapor Maret, proses perpanjangannya bisa memakan waktu yang berharga di saat Anda dikejar deadline.
4. Rekonsiliasi Fiskal Tahunan Sementara Mulai susun rekonsiliasi fiskal draf pertama. Bandingkan angka Laba Komersial (SAK EP) dengan koreksi fiskal sesuai undang-undang pajak terbaru. Gunakan fitur draf SPT di Portal Wajib Pajak untuk melihat apakah ada data pihak ketiga yang belum masuk atau justru salah masuk.
Closing Maret tidak akan terasa berat jika Februari ditutup dengan checklist yang tuntas. Gunakan sisa hari di bulan ini untuk memastikan seluruh infrastruktur digital dan data keuangan Anda sudah dalam kondisi "Siap Lapor".
Jika anda bingung atau Butuh konsultasi Tentang Pelaporan Pajak Mandiri Atau Badan
Hubungi kami di Nomor WhatsApp : 08119749887