Kabar Terbaru Kenaikan PPN 12% Yang Berlaku 2025

Rencana kenaikan PPN sebesar 12% akan dibahas pemerintah. Sampai saat ini belum ada keputusan kebijakan tersebut akan diberlakukan pada tahun 2025 atau tidak.

Pemerintahan Presiden Jokowi tengah membahas Rencana Kerja Pemerintah 2025. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 antara Pemerintah dan DPR.

Kenaikan PPN merupakan amanat yang ada dalam UU HPP yang telah disahkan Presiden Jokowi pada Oktober 2021. Aturan ini memerintahkan PPN naik menjadi 11% pada bulan April 2022 dan dilanjutkan menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025.

Rencana kenaikan ini dapat penolakan keras dari kalangan ekonom ataupun pengusaha. Dengan kenaikan ini Indonesia termasuk negara dengan tarif PPN paling tinggi di ASEAN.

Para ekonom menghkhawatirkan kenaikan ini akan menekan daya beli masyarakat yang belum pulih dari pandemi Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan kenaikan PPN ini bukan harga mati. Ketentuan ini bisa diubah meskipun sudah disepakati Pemerintah dan DPR.

Menurut Sri Mulyani, Pemerintah baru berhak mengubah kebijakan yang sudah disepakati sebelumnya. Tentunya disesuaikan dengan arah dan kebijakan yang dijanjikan ketika kampanye.